Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pemerintah menjadwalkan mendeportasi Schapelle Corby (40) pada 27 Mei 2017 mendatang.
Ratu Mariyuana itu dideportasi usai menjalani kehidupan bebas bersyaratnya ‎dari Lapas Kerobokan, Bali.
Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose menyatakan untuk pengamanan sudah mempersiapkan personel hingga Corby dideportasi pihak Imigrasi dari Indonesia.
"Kami cuma mengamankan dan siap mengamankan," ujarnya, Rabu (23/5/2017).
Kapolda enggan berbicara lebih jauh. Sedangkan pengamanan juga tidak dijelaskan secara gamblang.
"Pastinya banyak dan pastinya diamankan," beber dia.