TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Terpidana kasus narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby telah bebas secara bersyarat pada Februari 2014.
Ia telah meninggalkan Lapas Kerobokan Denpasar setelah 9 tahun menjalani hukuman di balik jeruji.
Pekan ini, Corby akan bebas seutuhnya dan akan dideportasi ke Australia.
Namun, seperti diberitakan News.com.au, perempuan yang dijuluki Ratu Marijuana ini dikabarkan mengalami stres hingga kelebihan berat badan.
Pasalnya, kini Corby terus menerus menjadi pusat perhatian jelang ekstradisinya dari Bali pada Sabtu 27 Mei mendatang.
Ia pun merasa kecewa karena disebut tidak dapat kembali ke Bali yang selama ini menjadi tempat tinggalnya.
Beberapa pejabat resmi di bagian Pemasyarakatan menceritakan bahwa Corby sempat menangis dan bertanya kapan bisa kembali lagi ke Indonesia.
"Corby mengatakan kepada saya, bahwa dia takut dengan media," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bali, Muhammad Natsir kepada Fairfax Media.
Baca: Gay Penari Telanjang Jadi Tersangka
Corby merasa terus diikuti bahkan dari rumahnya sampai ke pantai.
"Dia kelebihan berat badan sekarang, karena ia sangat takut untuk pergi dan bekerja di luar," tandasnya.
ABCNews melaporkan, bahwa Corby saat ini tinggal di sebuah vila di Bali bersama saudaranya Michael yang sekarang mengenakan masker setiap kali meninggalkan rumah.
Lebih dari tiga tahun usai dikeluarkan dari Lapas Kerobokan setelah pembebasan bersyarat, Corby menemui Kepala Divisi Pemasyarakatan di Denpasar.
Ia tengah bersiap untuk mengatakan selamat tinggal Indonesia pada bulan Mei ini.
"Dia meneteskan air mata. Saya menyuruhnya agar jangan menangis," kata Kepala Divisi Surung Pasaribu kepada AAP.
Surung mengatakan, awalnya Corby terlihat shok dan stres dan tidak ingin membicarakan apapun tentang pembebasannya.
Ia pun menyebut perempuan 39 tahun itu terlihat sehat walau mengaku kadang-kadang ketakutan untuk jogging atau berenang di Bali karena banyak yang mengikuti.
Corby pun bertanya kapan ia bisa mengunjungi Indonesia lagi, namun Surung menjawab bahwa hal itu sebaiknya ditanyakan kepada pemerintah Australia.
Seperti diketahui sebelumnya, Schapelle Leigh Corby dihukum 20 tahun penjara dan mendekam di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali.
Corby ditangkap saat kedapatan membawa 4,1 kg ganja di dalam tasnya di Bandara Ngurah Rai, Denpasar pada 8 Oktober 2004.