Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pelarian warga negara Peru, Jose William Salazar Ortiz, berakhir di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (23/5/2017), usai kabur dari Pengadilan Negeri Denpasar.
Personel Buru Sergap Polresta Denpasar menciduk Jose saat mencoba kabur ke Malayasi dari Kota Pekanbaru. Ia menggunakan paspor scanner dengan kebangsaan Chili.
"Ia menggunakan identitas Chili, bukan Peru. Dia akan ke Malaysia dan kabur dengan perjalanan darat," kata Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo.
Polisi mendapatkan paspor scanner yang digunakan Jose hampir mirip dengan namanya yang tertera dalam paspor yang dikeluarkan Peru.
"Kalau nama hampir mirip," ia menambahkan.
Jaksa menuntut Ortiz pidana 7 tahun penjara. Sementara dua rekannya, Roberto Castro De La Cuba dan Frankho Pizaro Solano, dituntut jaksa 5 tahun penjara masing-masing.
Polisi kembali menangkap Jose pada Rabu (23/5/2017) di Hotel Darma Utama Kamar 218, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, pukul 12.00 WIB.
Rencananya, Jose menuju Malaysia untuk kembali Peru. Polresta Denpasar mengerahkan dua tim yang memburu Jose, satu di Jakarta dan lainnya di Pekanbaru.
Pembobol ATM
Pembobol ATM
Jose berkomplot dengan dua warga Peru lainnya, yakni Roberto Castro De La Cuba, dan Frankho Pizaro Solano, membobol mesin ATM waralaba modern di Padangsambian pada November dengan cara mengelasnya.
Mereka tak hanya beraksi di Bali tapi juga Surabaya. Total Rp 505 juta sudah didapat kawanan ini. Mereka ditangkap personel Polresta Denpasar di Jakarta.
Setelah mengeruk 100 juta lebih ATM di Padangsambian, mereka bertolak ke Surabaya menggunakan bus dan kembali beraksi di daerah Krian, Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka membobol uang Rp 400 juta.