Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -
Terdakwa warga negara Peru, Jose William Salazar Ortiz, diamankan di Pekanbaru oleh buser Polresta Denpasar, Kamis (24/5/2017).
Terdakwa kasus pembobolan ATM dengan cara mengelasnya itu kabur dari sel tahanan sementara Pengadilan Negeri Denpasar beberapa waktu lalu.
Ia beralasan sakit ke salah satu terdakwa lain sebelum kabur melalui jendela. Jose kemudian ditangkap setelah hampir 9 hari pelariannya sejak 16 Mei lalu.
Baca: Penampakan Warga Peru Pembobol ATM yang Tertangkap di Pekanbaru
Baca: Cerita Terdakwa Asal Peru yang Kabur dari Tahanan Sementara Pengadilan
Baca: Warga Peru Pembobol ATM yang Kabur Gunakan Paspor Chili
"Alasannya orangtua sakit. Makanya, ia kabur dan meminta supaya napi di tahanan minggir. Ia kemudian membuka jendela dan kabur," kata Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo, Kamis (25/5/2017).
Hadi menuturkan, Jose lari ke Pekanbaru untuk menyeberang ke Batam. Dari sana ia ingin ke Malaysia untuk kemudian terbang ke negara asalnya Peru.
Tim gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polda Riau membekuk Jose di sebuah hotel di Pekanbaru.
Menariknya, sebelum kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Denpasar sudah membekali diri dengan pakaian dobel atau rangkap. Ia menggunakan identitas berupa paspor scanner Chili untuk bisa ke Malaysia.
"Kalau ke Singapura kan tidak bisa kalau identitas itu. Jadi dia, akan kembali ke negaranya melalui Malaysia," jelas Hadi.
Dalam pelariannya terdakwa kabur dan menuju Terminal Ubung. Kemudian, menuju Gilimanuk menggunakan bus. Setelah itu naik kapal dan menuju Stasiun Banyuwangi. Setelah di Banyuwangi, ia menggunakan kereta ke Jakarta dan lalu kabur ke Pekanbaru.
"Ia menggunakan paspor scanner dengan kebangsaan berbeda, yakni Chili. Masih kami dalami untuk yang membantu," beber dia.