Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir mengamankan seorang pelaku penganiayaan, Sapni Zulkifli yang melakukan aksi penganiayaan terhadap kakaknya dengan menggunakan sebilah parang.
Peristiwa itu terjadi Selasa (23/5/2017)di kediaman keduanya, di Jalan Lambung Mangkurat, Gang Al Jawair, Samarinda Ilir.
Saat itu, sekitar pukul 20.20 Wita, korban bernama Kamli Zulkarnaen sedang istirahat di lantai rumah. Sedangkan pelaku Sapni Zulkifli yang merupakan adiknya, berada di lantai dua rumahnya.
Lalu, korban mendengar suara gaduh dari lantai 2 tempat adiknya berada.
Tak lama berselang, pelaku turun dengan membawa sebilah parang, yang langsung menebaskan parang tersebut ke arah korban.
"Saat pelaku turun dari atas, pelaku langsung tebas kakaknya, tapi dapat ditangkis oleh kakaknya, yang akhirnya menyebabkan luka di bagian tangan korban," Ungkap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Kamis (25/5/2017).
Akibat perbuatan pelaku, korbannya melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
Pelaku berhasil diamankan di Jalan Lambung Mangkurat, pada hari terjadinya aksi pembacokan tersebut.
"Saat ini masih kita dalami lagi penyebab pelaku tiba-tiba menebas kakaknya," tuturnya.
Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan untuk menebas korban dan badik yang saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, ada bersama pelaku.