News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Teror Bom, Polisi di Ubud Wajib Kenakan Rompi Anti Peluru

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR – Polsek Ubud melakukan mengamanan intensif di sejumlah tempat pariwisata dan perbatasan Ubud.

Polisi yang menjaga markas komando (mako) juga diwajibkan memakai rompi anti peluru.

Hal ini dilakukan setelah teror bom di Jakarta.

Kapolsek Ubud, Kompol Nyoman Wirajaya, Kamis (25/5/2017) mengungkapkan, sejak terjadinya ledakan di Jakarta, pihaknya langsung menurunkan 60 orang personil.

Baik itu anggota berpakaian dinas maupun berpakaian sipil.

Semua anggota tersebut dikerahkan untuk melakukan penjagaan dan pemeriksaan di setiap perbatasan Ubud.

Mulai perbatasan dengan Badung, Sukawati, Blahbatuh, Tampaksiring dan Tegalalang.

Anggota buser, kata dia, masuk ke setiap kawasan pariwisata internasional Ubud.

Sejauh ini, pihaknya pun belum menemukan orang yang bertingkah mencurigakan.

“Begitu dengar ada ledakan, 60 orang personil saya kerahkan untuk mencari informasi keamanan di Ubud, dan juga memeriksa setiap kendaraan yang masuk Ubud. Sejauh ini situasi kondusif, dan pengamanan kentat akan terus dilakukan sampai situasi benar-benar kondusif,” tegasnya.

Bercermin dari kasus di Jakarta yang sebagian besar korban merupakan polisi, karena itu pihaknya juga menerapkan pengamanan ganda di Markas Komando (Mako) Polsek Ubud.

Setiap anggota yang bertugas menjaga Mako, diwajibkan menggunakan rompi anti peluru.

Dan, anggota yang sedang berstatus lepas dinas, diwajibkan berada di Mapolsek dari pukul 15.00 Wita hingga 22.00 Wita.

“Mengingat sasarannya adalah polisi, maka kami pun melakukan penebalan pengamanan intenal. Setiap anggota yang bertugas jaga Mako wajib pakai baju anti peluru, dan bagi yang lepas dinas, wajib berada di Mako dari jam tiga sore sampai jam sepuluh malam,” ungkap Kompol Wirajaya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini