Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus Marcus Hadinata (29), tersangka penembakan Sekretaris Lurah Kuripan, Telukbetung Barat, Rismizar.
Polisi menangkap Marcus di Hotel Beringin.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, tersangka ditangkap di hotel bersama seorang perempuan.
"Tersangka menyekap perempuan itu di hotel," ujar Murbani, Jumat (26/5/2017).
Penyekapan dilakukan usai Marcus menembak mati Rismizar.
Marcus melarikan diri dengan menumpang sepeda motor perempuan tersebut.
"Pada saat itu perempuan tersebut sedang melintas, lalu diberhentikan tersangka di bawah todongan senjata api," jelas Murbani.
Baca: Marcus Sekap Perempuan di Hotel Setelah Tembak Mati Sekretaris Lurah
Murbani mengatakan, penembakan terhadap Sekretaris Lurah Kuripan, Telukbetung Barat, Rismizar, dilatarbelakangi masalah kecelakaan lalu lintas.
Peristiwa berawal saat Rismizar bersama keluarganya mengendarai mobil pikap Daihatsu Gran Max.
Di Jalan ZA Pagar Alam, depan kampus pascasarjana UBL, mobil bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai tersangka Marcus bersama pacarnya Fitri.
"Terjadi ribut mulut antara tersangka dengan korban. Tersangka lalu mengeluarkan senjata api rakitan menembak perut korban namun tidak meletus. Tersangka mengarahkan ke wajah baru senjata apinya meletus," jelas Murbani, Jumat (26/5/2017).
Melihat korban jatuh bersimbah darah, tersangka melarikan diri meninggalkan sepeda motor dan kekasihnya.
Murbani mengatakan, Marcus melarikan diri menumpang sepeda motor yang dikendarai perempuan dengan mengancam perempuan itu menggunakan senjata api.
Tak sampai empat jam sejak kejadian, polisi menangkap Marcus di hotel bersama perempuan yang disekapnya.
Polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan, empat butir peluru aktif, satu buah selongsong dan satu unit sepeda motor tersangka.