Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yudha Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Detasemen Khusus (Densus) 88 bersama Polda Jawa Barat mengamankan beberapa unit handphone, dokumen-dokumen, buku-buku rohani dan buku rekening dari rumah kontrakan yang ditinggali oleh A yang diduga terlibat dalam peristiwa bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Barang-barang tersebut diamankan oleh Densus dari rumah kontrakan A di Kampung Parunghalang, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, setelah pada hari yang sama, petugas melakukan penggeledahan di kontrakan yang digunakan oleh A untuk menjalankan bisnis karpet di Kampung Babakan Sangkuriang, Desa dan Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung Jumat (26/5/2017).
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan semua barang yang disita tersebut masih akan didalami oleh Densus untuk menemukan keterikatan terduga A dengan aksi pengeboman di Kampung Melayu.
Terkait barang sitaan yang ditemukan di tempat bisnis A, Yusri belum dapat menyebutkan karena barang tersebut akan diperiksa langsung oleh Densus 88.
Sebelumnya, A yang memiliki dua orang putra itu ditangkap di kawasan Jalan Raya Moch. Toha, Kabupaten Bandung, Kamis (25/5/2017) malam.
Di hari yang sama, polisi pun mengamankan J di Kabupaten Bandung Barat dan WS di daerah Buah Batu, Kota Bandung. “Semuanya masih kita dalami,” ujarnya.
Densus dan Polda Jabar, kata Yusri, bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan ke tiga tempat yang dijadikan domisili oleh terduga teroris tersebut. “Mudah-mudahan dari hasil penggeledahan ini bisa membawa kita ke tempat yang lainnya,” ujarnya.