TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Enam pelajar, terdiri dari satu pelajar SMP dan lima pelajar SD ditangkap Petugas Pam Stasioner dan SPV Obvit, Sabtu (27/5/2017) pagi.
Mereka ditangkap karena melempar KA Kahuripan yang baru saja meninggalkan petak Babadan-Caruban.
Manajer Humas PT KAI Daop Tujuh Madiun, Supriyanto menuturkan, penangkapan pelaku pelemparan kereta api itu berawal dari informasi kondektur dan petugas pengawal KA.
"Informasi dari Gaswal KA Kahuripan bahwa lepas dua menit perjalanan di Petak Babadan-Caruban telah terjadi pelemparan KA yang mengakibatkan kaca sebelah kanan Ekonomi 4/3 E retak," kata Supriyanto saat dikonfirmasi.
Mendapat informasi tersebut petugas Pam Stasioner dan SPV Obvit kemudian melakukan pengejaran.
Baca: Razia Asmara Subuh, Puluhan Pengendara Motor Kocar-kacir
Setelah dilakukan penyisiran dan pengejaran, sebanyak enam orang pelaku ditangkap.
Enam pelaku pelemparan ini kemudian dibawa ke Stasiun Babadan.
Mereka adalah, pelajar SMP bernama AR (13), dan lima pelajar SD, F (11), WR (8), I (11), VW (12), ED (11).
Keenam pelaku merupakan warga Ngadirejo, Wonoasri, Kabupaten Madiun.
"Karena pelaku anak-anak di bawah umur maka dilakukan pemanggilan masing-masing orang tua untuk pendampingan," katanya.
Supriyanto mengatakan, pada musim liburan puasa, biasanya selepas sahur dan menjelang berbuka puasa, banyak masyarakat yang menonton kereta api lewat di pinggir jalur KA.
Baca: Si Cantik Corby Mantan Pelajar Sekolah Kecantikan Pembawa 4,2 Kg Mariyuana
Beberapa di antara mereka, terutama anak-anak, mengganggap iseng melempar kereta api.
"Padahal risikonya besar, selain kerusakan material kereta, juga bisa mengakibatkan penumpang di dalamnya cedera," jelasnya.
Dia menambahkan, pihak KAI sudah melakukan antisipasi dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, serta melakukan sosialisasi ketika anak-anak sedang berkumpul di sekitar jalur kerata api.