Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Bupati nonaktif Klaten, Sri Hartini, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/5/2017).
Sri Hartini hadir untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Klaten.
Sedangkan Suramlan menghadapi sidang vonis hari ini juga. Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten ini oleh jaksa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan.
Selagi menunggu jadwal sidang, Sri menuturkan banyak hal kepada tribunjateng.com. Meski Ramadan ia tampak sehat dan bugar. Sri lepas bercengkrama dengan kerabat dan keluarganya.
Hari ini dia mengenakan kemeja putih, kerudung merah, dan sepatu berwarna hitam bermerek Bally.
Sri menceritakan pengalamannya berpuasa di Lapas Wanita Kelas IIA atau Lapas Bulu Semarang. Banyak kegiatan yang diikutinya selama bulan Ramadan.
"Di lapas banyak kegiatan antara lain tadarusan (baca Alquran), salat Tarawih. Hampir seharian full kegiatan," ungkap Sri.
Terkait menu sahur atau buka puasa, wanita kelahiran Sukoharjo, 16 November 1961 itu merasa cocok dengan apa yang disajikan lapas. Penyajian menu sahur maupun berbuka tidak pernah terlambat.
"Saya cocok dengan penyajian menu santap sahur maupun buka. Lauknya ganti tiap hari," ujar dia.
"Biasanya puasa di rumah. Kali ini di dalam Lapas. Ya bagi saya tidak masalah karena saya bisa lebih rajin menjalani ibadah dengan baik dibanding pada aktivitas sehari-hari," tutur Sri.
Selama Ramadan, Sri masih mendapat kiriman makanan dari keluarga. Makanan kiriman itu kemudian dimakan bareng-bareng teman di dalam Lapas.
"Makanan yang dikirim paling camilan. Tidak ada makanan favorit yang dikirimkan dari keluarga," tutur dia.
Diakuinya selama Ramadan ia tidak menuntut menu yang macam-macam dari pihak Lapas. Apa yang diberikan lapas itulah yang terbaik. Dan memang menunya sangat menarik.