News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksinya Dipergoki, Dua Anak Ini Tega Habisi Korban yang Sudah Lansia

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PD, satu dari dua pelaku pembunuhan Marukin Samosir yang ditangkap petugas gabungan Polsekta Helvetia dan Polrestabes Medan, Selasa (30/5/2017)

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pembunuhan terhadap Marukin Samosir, pria lansia yang berusia 81 tahun yang ditemukan bersimbah darah di kediamannya Jl Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia akhirnya terungkap.

Petugas gabungan Polsekta Helvetia bersama Polrestabes Medan akhirnya menangkap tiga orang pelaku.

"Dari tiga orang pelaku ini, dua diantaranya masih di bawah umur sehingga, keduanya kami titipkan di Lapas Anak," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Wakasatreskrim, Kompol Ronni Bonic, Selasa (30/5/2017).

Adapun identitas masing-masing tersangka yakni PD (35), R (16) dan RD (17).

Ketiganya nekat menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta benda yang tersimpan di kamar korban.

"Semula mereka ini dipergoki saat mengambil tabung gas di dapur namun karena takut pelaku menghabisi korban bersama-sama," ungkapnya.

Adapun barang berharga yang dibawa kabur pelaku yakni cincin emas 20 gram, dua buah jam tangan merk Rolex, dan uang tunai sebesar Rp4 juta.

Hasil kejahatan itu dibagi rata oleh para tersangka.

"Tersangka PD juga kami berikan tindakan tegas karena melawan saat diamankan. Kami masih mendalami kasus ini terkait barang bukti lain yang dibawa oleh tersangka," pungkas Tatan.(Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini