Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Petugas Bea dan Cukai Batam menyita sejumlah dus rokok dari warung grosir yang berada di kawasan Sei Panas, Selasa (30/5/2017) siang.
Semua rokok ini diamankan lantaran tidak mempunyai pita cukai.
Surya petugas BC yang ditemui di TKP usai menyita rokok tersebut membenarkan kegiatan ini.
Menurut mereka, sejauh ini pihaknya mengamankan barang-barang yang dianggap sudah melanggar aturan dan merugikan negara.
"Ada sekitar dua dus yang kita amankan. Semua barang ini langsung kita bawa ke kantor," sebut Surya.
Sementara itu, pedagang grosir di sana saat dimintai keterangan tidak mau memberikan komentar. Ia seolah marah saat dikonfirmasi.
"Besok saja, saya lagi pusing. Barang saya dibawa semua. Besok saja ke sini lagi. Atau tanya langsung sama petugas Bea Cukai sendiri," sebutnya sambil marah-marah.
Operasi yang dilakukan petugas Bea Cukai ini sempat menarik perhatian warga.
Pasalnya, petugas dengan menggunakan baju seragam BC sangat mencolok dan membuat penasaran warga.
Tak heran, jalan di depan toko menjadi macet karena warga penasaran denegan kegiatan tersebut.
Baca tanpa iklan