News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Takut Dirazia, Pemilik Sembunyikan Botol Miras di Kandang Kambing

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polsek Tulis, Kabupaten Batang, mengamankan puluhan botol minuman keras yang disembunyikan di kandang kambing pada Senin (29/5/2017) malam. DOKUMENTASI HUMAS POLRES BATANG

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Iswidodo 

TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Sejumlah botol minuman keras disembunyikan pemiliknya di kandang kambing agar terhindar dari razia petugas Polsek Tulis, Kabupaten Batang.

"Dari tiga warung remang-remang kita dapati total semua ada 72 botol AO ukuran besar. Mereka bahkan ada yang menyembunyikan miras ini di kandang kambing," kata Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono melalui Kapolsek Tulis AKP I Wayan Sono didampingi Kanit Reskrim Ipda Sugiyana, Selasa (30/5/2017).

Razia menyasar warung remang-remang di kompleks lokalisasi Pulau Mencawak, Desa Depok  Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.

Pemilik warung membuang miras di belakang rumah, sehingga terpaksa petugas mengambil satu persatu botol tersebut sebagai barang bukti meski keadaan becek karena habis turun hujan.

Petugas tidak hanya berdiam diri, lalu melanjutkan memeriksa setiap sudut ruangan dan gudang penyimpanan.

Adapun sasaran operasi adalah pemberantasan penyakit masyarakat dengan menekan peredaraan miras, petasan, judi dan narkoba.

Temuan miras itu cukup mengejutkan. Karena pada Jumat lalu, ribuan botol miras telah dimusnahkan jajaran Polres Batang disaksikan forkompinda, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dijelaskan, razia dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman di bulan Ramadan sehingga umat muslim bisa menjalankan ibadah dengan khusuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini