Namun, persoalan adopsi, katanya, menjadi urusan Dinas Sosial Tabanan.
Namun Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Gede Nyoman Gunawan, menyebutkan pihaknya tidak mengurus proses adopsi, hanya memfasilitasi.
“Yang mengurus Dinas Sosial Provinsi Bali,” ujarnya.
Jika sudah sehat, bayi akan diserahkan pada yayasan oleh Dinas Sosial Provinsi Bali, dari yayasan dilakukan proses adopsi.
Nantinya jika ditemukan orangtua si bayi dan berkeinginan untuk merawatnya kembali, si anak akan kembali kepada orangtua yang melahirkan.
“Masih bisa negosiasi lah nantinya,” kata Gunawan, terkait kemungkinan warga lain untuk mengadopsi si bayi. (I Made Argawa)