Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper Desmawangga
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Personel Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir mengamankan pelaku penganiayaan pada 16 Mei di Jalan Arif Rahman Hakim, tepatnya di parkiran salah satu sanggar senam.
Saat itu, korban bernama Tenri Ompa usai senam hendak pulang. Tiba-tiba pelaku bernama Reski Ladji mendatangi korban sambil marah-marah dan menonjok wajah korban menggunakan tangan kosong.
"Saat di parkiran, pelaku datangi korban dan langsung memukul, sebelumnya pelaku juga sempat marah-marah sama korban," tutur Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Rabu (31/5/2017).
Korban mengalami lebam-lebam di jidat, lengan sebelah kanan dan pundak sebelah kiri
Polisi baru dapat mengamankan pelaku di Jalan DI Panjaitan, Senin (29/5/2017). "Saat ini tengah menjalani pemeriksaan," ucap Purwanto.