News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Tersinggung Rizieq Tersangka, Pria Ini Ancam Kapolri Jadi Pempek

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Cyber Crime Polda Lampung menangkap M Ali Amin Said (35) di rumahnya di Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.

Ali menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian di laman Facebooknya.

“Tersangka memposting kalimat bernada ancaman ke Kapolri di akun Facebooknya ‘Ali Faqih Alkalami’”, ujar Rudy saat konferensi pers pada Kamis (1/6/2017).

Baca: Pria Lampung Ancam Jadikan Kapolri Pempek Sempat Berkelit

Baca: Pria Lampung Ancam Jadikan Kapolri Pempek Sempat Berkelit

Baca: Warganet Jangan Lagi Sebarkan Kebencian dan SARA di Media Sosial

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Rudy Setiawan (kiri) menggelar konferensi pers terkait ancaman seorang pria terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian lewat Facebook di Polda Lampung, Kamis (1/6/2017). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA (Tribun Lampung/Wakos Gautama)

Kalimat ancaman itu berisi kata-kata dalam bahasa Palembang yang isinya sebagai berikut:

“Tito jika kau berani penjarakan ulama kami (Habib Rizieq Shihab), maka Demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek. Jangan lari kau Mang Tito.Dak lamo lagi palak kau itu nak ku giling ku jadike adonan pempek. Tunggu bae kagek ado cerito pempek Palembang rasa Tito.”

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini