News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghina dan Pengancam Kapolri Sempat Berdalih saat Ditangkap

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung menangkap seorang pegawai agen travel.

Pria berinisial AA ini dibekuk di rumahnya, lantaran terbukti telah mengunggah kalimat bernada ancaman terhadap Kapolri di akun Facebook miliknya.

Pelaku sempat berdalih akunnya telah dicurangi seseorang saat ditangkap. Namun, dari hasil pemeriksaan, penyidik mempunyai bukti AA adalah pemilik akun itu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa telepon seluler, laptop, dan sejumlah buku rekening. Pelaku dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini