Meskipun demikian, pembangunan jalan tol fungsional di lokasi rumah Sanawi sudah rampung.
"Dari awal, kami sudah memikirkan bagaimana caranya agar jalan tol tetap bisa fungsional tanpa menunggu pembongkaran rumah tersebut," ujarnya.
Jalan tol fungsional di titik tersebut sudah dibangun dengan lebar tujuh meter. Cukup untuk dua ruas.
"Jalan beton lantai kerja sudah dibangun di areal itu. Lebarnya cukup untuk kendaraan menyalip," terang Mulya.
Berdasarkan pantauan Tribun Jateng, rumah Sanawi menghalangi sebagian badan jalan.
Jalan tol yang seharusnya mempunyai lebar sekitar 14 meter, jadi tujuh meter.
"Setelah ini, kami lakukan penimbunan dan pengerasan tanah di bekas lahan rumah itu. Supaya tingginya sama dengan jalan tol yang sudah dibangun di sebelahnya itu," imbuhnya.