News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Mewah Juragan Warteg di Tengah Jalan Tol Pejagan-Batang Rata Tanah

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah mewah milik juragan warteg saat berada di tengah jalan Tol Pejagan-Batang, kini rata tanah

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Sanawi terpaksa harus membongkar rumahnya yang berada di tengah jalan tol Pejagan- Pemalang Seksi III di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jumat (2/6/2017).

Pembongkaran menyusul ditolaknya kasasi oleh Mahkamah Agung yang diajukan Sanawi lewat pengacaranya beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pemilik sejumlah warteg di Jakarta itu pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Slawi Kabupaten Tegal.

Satu unit rumah mewah dua lantai kokoh berdiri di tengah Jalan Tol Pejagan-Pemalang di Kabupaten Tegal Jateng.

Satu unit rumah mewah dua lantai kokoh berdiri di tengah Jalan Tol Pejagan-Pemalang di Kabupaten Tegal Jateng. Rumah itu milik bos warteg, belum ada kesepakatan nilai ganti rugi, Selasa 18 April 2017 (TRIBUNJATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO) ()

Ia keberatan atas nilai ganti rugi yang diajukan tim appraisal pembebasan lahan sehingga pengajuan gugatan terlambat dilayangkan, PN Slawi menolaknya.

Dan kemudian mengajukan kasasi.

"Pak Sanawi sudah menerima ganti rugi sesuai dengan nilai dari tim appraisal. Keputusan MA sudah incraht, sehingga rumah harus dibongkar," kata PPKom Pembebasan Lahan Pejagan- Pemalang, Sularto.

Rumah Sanawi saat ini sudah rata dengan tanah.

Awalnya, Sanawi yang kesehariannya di Jakarta itu, meminta ganti rugi hampir Rp 3 miliar, sedangkan nilai dari tim appraisal sebesar Rp 1,5 miliar.

Rumah mewah milik juragan warung Tegal (warteg) masih berdiri kokoh di proyek jalan tol Pejagan- Pemalang Seksi III di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.

Pimpinan Proyek PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR), Mulya Setiawan, mengatakan Sanawi sempat meminta penundaan pembongkaran selama dua hari.

"Kami tanya alasannya apa. Kalau soal kekurangan tenaga, pekerja kami bisa dikerahkan membantu untuk ikut membongkar. Bila perlu alat berat juga dikerahkan," tegasnya.

Menurutnya, alasan penundaan harus tepat karena Jika tidak, pembangunan makin molor.

Meskipun demikian, pembangunan jalan tol fungsional di lokasi rumah Sanawi sudah rampung.

"Dari awal, kami sudah memikirkan bagaimana caranya agar jalan tol tetap bisa fungsional tanpa menunggu pembongkaran rumah tersebut," ujarnya.

Jalan tol fungsional di titik tersebut sudah dibangun dengan lebar tujuh meter. Cukup untuk dua ruas.

"Jalan beton lantai kerja sudah dibangun di areal itu. Lebarnya cukup untuk kendaraan menyalip," terang Mulya.

Berdasarkan pantauan Tribun Jateng, rumah Sanawi menghalangi sebagian badan jalan.

Jalan tol yang seharusnya mempunyai lebar sekitar 14 meter, jadi tujuh meter.

"Setelah ini, kami lakukan penimbunan dan pengerasan tanah di bekas lahan rumah itu. Supaya tingginya sama dengan jalan tol yang sudah dibangun di sebelahnya itu," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini