Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Polisi melakukan pembongkaran terhadap makam bayi di makam Gepluk, Kanoman, Desa Banyuraden, Gamping, Sleman.
Pembongkaran ini dilakukan untuk memeriksa kondisi jenazah karena bayi diduga meninggal lantara malapraktik oleh seorang dokter di Rumah Bersalin Rachmi
Pemeriksaan terhadap jenazah bayi dilakukan oleh tim Kedokteran Forensin Polri.
Dibantu seorang tukang gali kubur, pihak forensik mengeluarkan jenazah bayi untuk selanjutnya dilakukan proses autopsi di kawasan makam tersebut.
Putri Nur Madiyan Sari (26), ibu dari bayi yang meninggal mengatakan, autopsi ini untuk melengkapi laporan ke Polda DIY Maret lalu, terkait dugaan malpraktik Rumah Bersalin Rachmi yang membuatnya kehilangan anak perempuan.
"Ini sebagai bagian dari proses penyelidikan agar kasus ini cepat terungkap," katanya, Sabtu (3/6/2017).
Lanjutnya, dari pihak Rumah Bersalin Rachmi pernah sekali menemuinya di rumahnya, dan datang beberapa kali menemui keluarganya untuk meminta damai terkait kasus dugaan malapraktik.
"Intinya sih minta damai tapi saya tidak mau. Soalnya waktu dulu di rumah sakit saya mohon-mohon kepada dokter untuk menemui saya dari pagi, tapi dokter itu tidak menemui. Padahal dia ada di situ dan ada jadwal praktik," jelasnya.