Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Terungkapnya pabrik pembuatan mie kuning berbahan baku formalin dari sidak yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obatan dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru di pasar Areng dan Pandau, Pekanbaru.
Pihak BBPOM mengambil enam sampel mie kuning yang dijual pedagang.
"Hasilnya lima positif mengandung formalin. Dari temuan itu kemudian kami rangkai informasi sampai mengetahui pabrik pembuatannya di wilayah Tampan," ungkap Kepala Bidang
Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Pekanbaru, Atrizal disela-sela ekspose di Mapolsek Tampan, Polresta Pekanbaru, Sabtu (3/6/2017) sore.
Ditambahkannya secara kasat mata memang tidak nampak perbedaan mie yang menggunakan formalin namun dari sisi ketahanan barulah ketahuan mie berformalin atau tidaknya.
"Kalau yang menggunakan formalin akan tahan sampai tiga hari. Sedangkan yang tidak hanya dibuat pagi siangnya mie sudah bergumpal," terang Atrizal.
Bahayanya penggunaan formalin pada makanan menurut Atriza adalah bisa mengakibatkan gangguan pada ginjal.
"Ketika makanan berformalin dikonsumsi maka lambung tidak kuat untuk mencerna. Kemudian terakumulasi pada ginjal. Makanya banyak yang kemudian cuci darah," terangnya.
Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan mengatakan, sampai kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan pada pemilik pabrik berinisial SL.
Menurut Rezi lelaki yang diamanankan masih sebatas terperiksa.
"Kita akan pastikan dari pemeriksaan lebih lanjut. Apakah nanti akan ditetapkan tersangka atau tidak," ujarnya.
Diungkapkan Rezi, usaha pembuatan mie yang digrebek Jum'at (2/6/2017) malam sudah setahun belakangan beroperasi.
"Jadi wilayah edarnya seputar Pekanbaru. Sudah ada pelanggan. Jadi sudah tahu kemana-mana saja diantarkan," terang Rezi.
Terkait formalin yang digunakan menurut Rezi dari pengakuan SL dibeli via online.
"Katanya dibeli online namun kita tidak bisa percaya begitu saja. Masih dilakukan pendalaman," terang Rezi.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru bersama dengan Polsek Tampan, Polresta Pekanbaru grebek pabrik pembuatan mie kuning di Jalan Muhajirin 3 Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Jum'at (2/6/2017) malam.
Pabrik pembuatan mie kuning tersebut diduga menggunakan bahan baku formalin.
Pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihak BBPOM Pekanbaru terkait aktifitas pembuatan mie kuning yang diduga menggunakan formalin.
Selanjutnya tim BBPOM Pekanbaru berkoordinasi dengan polisi untuk melakukan pengrebekan.