News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lagi Asik Ngefly, Pengunjung Kafe di Denpasar Ini Tak Hiraukan Petugas

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Bali, Fauzan Al Jundi

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Hasil Sweeping BNN Provinsi Bali lalu di Kafe Bibir, Jalan Pura Demak Denpasar pada, Sabtu (27/5/2017) ditemukan fakta yang mengejutkan dari 57 orang yang dilakukan tes urine, 38 orang positif pengguna narkotika. 

Hingga saat ini sudah 30 orang yang melapor diri terdiri dari 16 orang pria dan 14 orang wanita.

Sementara 8 orang lainnya belum melapor diri untuk menjalani assesmen oleh tim BNN Provinsi Bali dan akan dipanggil paksa untuk rehabilitasi.

Dari informasi yang dihimpun, ditemukan data para pengguna tersebut berada di tingkatan usia produktif yaitu antara usia 25 sampai dengan 40 tahun, serta memiliki pekerjaan yang mapan di masyarakat, berstatus mahasiswa perguruan tinggi, pekerja suatu instansi terkemuka bahkan pasangan suami istri. 

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa memaparkan tentang peredaran narkoba yang sudah memasuki segala kalangan di Bali. 

"Hasil operasi di Kafe Bibir tersebut menunjukkan fakta yang perlu masyarakat ketahui, tim melakukan test urine pada 57 orang yang ditemukan terjaring dua tempat, kita dapatkan hasil 38 orang positif. Berarti 65 persen dari mereka adalah pemakai, hal ini sungguh mencengangkan " ungkapnya.

Seperti diketahui, sebagai tempat wisata, Bali merupakan pasar yang sangat menguntungkan bagi peredaran narkoba, khususnya Denpasar. 

Banyaknya tempat-tempat hiburan malam, kehidupan bebas maupun longgarnya pengawasan terhadap tempat kos-kosan, kasus penyalahgunaan narkoba di provinsi ini terus meningkat.

Bahkan, hasil penelitian UI dan BNN di tahun 2016 akhir lalu, Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Bali menduduki peringkat ke 11 nasional.

"Pada kasus ini (sweeping Kafe Bibir),  mereka sebelumnya menggunakan narkotika di tempat yang lain, untuk menghabiskan efek zat mereka mendatangi Kafe Bibir," tambahnya. 

Pada saat operasi dilakukan, tim datang bersamaan dengan beberapa pengunjung yang masuk ke Kafe Bibir, melihat ada razia mereka bahkan tidak peduli dengan kehadiran petugas, setelah tes urine dan dinyatakan positif, mereka tetap memaksa masuk ke dalam kafe tersebut untuk menghabiskan malam untuk sampai jam 10 pagi menghibur diri.

Satu diantara pengguna bahkan ngotot menyatakan pendapat bahwa penggunaan zat haram tersebut adalah hak pribadi perseorangan dan hal itu menurutnya adalah legal. 

Para pengguna ini mengaku bahwa belum pernah mengikuti atau menjalani sosialisasi bahaya narkoba baik di lingkungan masyarakat ataupun lingkungan kerja mereka, sehingga mereka mengaku tidak mengerti dampak penggunaan zat haram tersebut.

"Dampak penggunaan narkoba pada seseorang akan merusak 10 persen dalam otak manusia tersebut, dan tidak akan pernah sembuh namun hanya pulih bahkan sampai mati kerusakan tersebut akan terbawa,bahkan fatalnya IQ nya pun terjadi penurunan, dari orang-orang yang positif pemakai narkoba," jelas Suastawa. 

Seperti diketahui, pada Juni 2016 lalu, BNN Provinsi Bali telah melaunching kurikulum anti narkoba dengan menggandeng Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Baki namun pelaksanaannya belum efektif karena penerapan kurikulum belum maksimal, baru 20 persen yang baru berjalan.

Dalam mengatasi masalah narkoba perlu peranan aktif dari segenap lapisan masyarakat dan agama, kelompok remaja, dan warga lainnya sehingga penanggulangan bahaya narkoba dapat efektif. 

Sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diatur dalam Bab XIII Pasal 104 sampai Pasal 108 Mengenai peran serta masyarakat dalam penanganan tindak pidana narkotika, maka peran serta seluruh masyarakat dalam Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) haruslah aktif.

Khususnya di Bali yaitu peran perangkat desa di lingkungan masyarakatnya sangatlah vital.

Dimana para perangkat desa baik bendesa adat, ataupun para  pecalang di Bali adalah Garda terdepan dalam menjadi pelopor dalam menyampaian informasi kepada masyarakat.

Deteksi dini penyalahgunaan narkoba, menjadi tokoh dan panutan serta menjadi orang pertama yang harus dilaporkan terkait dengan kegiatan P4GN di Desa.

Temuan penggunaan narkotika di Kafe Bibir oleh pihak BNN Provinsi Bali bukan hanya kali ini, setiap melakukan razia di lokasi itu, banyak pengunjung yang positif narkoba.

Namun yang menjadi kendala untuk penindakannya, tidak ditemukan barang bukti yang diamankan dari para pengguna tersebut.

BNN Provinsi Bali berharap Pemerintah Kota dapat  mengambil langkah tegas sesuai ketentuan apabila menemukan tempat hiburan malam seperti ini.

Langkah itu diyakini mampu menekan angka penggunaan narkoba di Bali.

"Saya berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota khususnya yang membidangi izin tempat hiburan malam seperti mempertimbangkan perijinannya, karena sudah sering BNN temukan pengunjung yang ngefly disana, anehnya mereka buka sampai jam 5 subuh," tutupnya. 

Sehingga, langkah tegas perlu dilakukan untuk mendukung penyelamatan generasi yang hidup di Bali dari cengkraman narkoba. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini