Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Oknum Brimob Polda Lampung bernama Muhammad Ali (38) ditangkap massa.
Ia kepergok mencuri di rumah korban Yosi Katarina (32) di Perum Kedaton Asri, Jalan Wiraswasta, Gang Setia, Kelurahan Gunung Sulah, Way Halim, Sabtu (3/6/2017) malam.
Massa lalu menyerahkan Ali ke Polsek Sukarame namun petugas melimpahkan perkara ini ke Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono tidak membantah peristiwa tersebut.
"Saat ini oknum Brimob tersebut kini masih dalam pemeriksaan penyidik," katanya saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (4/6/2017).
Baca: Satpam Rumah Sakit Tertangkap Mencuri Kayu Belian dan Kursi Roda
Murbani mengatakan, oknum brimob tersebut kepergok mencuri telepon seluler.
Beredar informasi, Ali tidak kali ini saja terlibat aksi pencurian.
Beberapa waktu lalu, aparat kepolisian juga pernah menangkapnya karena kasus pencurian kendaraan bermotor.
Tentang ini, Murbani mengaku belum mengetahuinya.
Ia mengutarakan, penyidik akan memeriksa secara intensif dan mendalami apakah benar Ali pernah ditangkap karena kasus pencurian kendaraan bermotor.
Baca: Akhirnya, Setelah 45 Kali Mencuri Uang Majikan Ulfa Tertangkap
Dari informasi yang dihimpun Tribun Lampung, peristiwa berawal saat Ali berkeliling mengendarai sepeda motor.