Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Oknum Brimob Polda Lampung bernama Muhammad Ali (38) ditangkap massa.
Ia kepergok mencuri di rumah korban Yosi Katarina (32) di Perum Kedaton Asri, Jalan Wiraswasta, Gang Setia, Kelurahan Gunung Sulah, Way Halim, Sabtu (3/6/2017) malam.
Massa lalu menyerahkan Ali ke Polsek Sukarame namun petugas melimpahkan perkara ini ke Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono tidak membantah peristiwa tersebut.
"Saat ini oknum Brimob tersebut kini masih dalam pemeriksaan penyidik," katanya saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (4/6/2017).
Baca: Satpam Rumah Sakit Tertangkap Mencuri Kayu Belian dan Kursi Roda
Murbani mengatakan, oknum brimob tersebut kepergok mencuri telepon seluler.
Beredar informasi, Ali tidak kali ini saja terlibat aksi pencurian.
Beberapa waktu lalu, aparat kepolisian juga pernah menangkapnya karena kasus pencurian kendaraan bermotor.
Tentang ini, Murbani mengaku belum mengetahuinya.
Ia mengutarakan, penyidik akan memeriksa secara intensif dan mendalami apakah benar Ali pernah ditangkap karena kasus pencurian kendaraan bermotor.
Baca: Akhirnya, Setelah 45 Kali Mencuri Uang Majikan Ulfa Tertangkap
Dari informasi yang dihimpun Tribun Lampung, peristiwa berawal saat Ali berkeliling mengendarai sepeda motor.
Saat melewati rumah korban yang nampak sepi, Ali turun dari motor lalu masuk ke dalam rumah Yosi.
Di dalam rumah korban, Ali melihat kotak yang di dalamnya berisi sembilan unit telepon seluler.
Saat Ali hendak mengambil kotak tersebut, anak Yosi memergokinya.
Si anak memberitahu ibunya ada orang tak dikenal masuk ke dalam rumah.
Yosi yang berada di dalam kamar keluar dan mengejar Ali yang sudah berlari keluar rumah.
Baca: Rudi Selalu Bawa Primbon Jimat Nogo Dino Tiap Kali Beraksi Mencuri
Yosi menghampiri Ali yang sudah berada di dekat sepeda motornya sembari berteriak maling sehingga terjadi tarik menarik antara Yosi dengan Ali.
Ali lalu mendorong Yosi yang sedang hamil hingga terjatuh.
Akibatnya Yosi mengalami luka lecet di kaki dan siku tangan. Yosi juga merasakan sakit di bagian perutnya.
Masyarakat yang mendengar teriakan Yosi, mengepung Ali.
Saat akan dihakimi massa, Ali mengaku sebagai anggota Brimob sehingga mengurungkan niat massa untuk memukulinya.
Massa melaporkan peristiwa ini ke aparat kepolisian.
Ali dibawa aparat Polsek Sukarame lalu dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung.