News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Orang Dikabarkan Dibawa oleh KPK Pasca Penyegelan DPRD

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyegelan kantor komisi B DPRD Jatim

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga orang pasca acara penyegelan di ruang ketua komisi B, Senin (5/6/2017).

Ketiga orang yang dibawa tersebut merupakan staf DPRD Jatim yakni dua orang merupakan staf ketua komisi B, atas nama Agung dan Santoso.

Sedangkan seorang lainnya adalah Mohandok yang merupakan staf Wakil Ketua DPRD, Tjujuk Sunario.

Baik Basuki maupun Tjujuk sama-sama dari partai Gerindra.

Sekadar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di DPRD Jatim, Senin (5/5/2017).

Kedua ruangan tersebut adalah ruangan ketua Komisi B, Mochamad Basuki dan ruangan staf komisi B DPRD Jatim. (bob)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini