News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tipu Korbannya 100 Ribu Dolar AS, Lim Dibantu Tiga Karyawannya

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penipuan Liauw Djung Mi alias Lim (62) di Polsek Denpasar Barat, Senin (5/6/2017).

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -‎ Ni Made Suwitri (42) mengelus dada karena uangnya 100 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 1,3 Miliar amblas dibawa Liauw Djung Mi alias Lim (62).

Uang segitu banyak dihabiskan Lim di meja judi.‎ Dalam kasus penipuan uang yang cukup besar ini penyidik telah menetapkan tiga orang dalam daftar pencarian orang.

"Kami masih memburu tiga DPO yang merupakan karyawan tersangka. Mereka berperan membantu tersangka lolos usai mengambil uang korban," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat IPTU Aan Saputra, Senin (5/6/2017).

Ketiga buron adalah UM, RI dan RO. Mereka membantu tersangka kabur dan menjadi karyawan di CV milik Lim. Kini, mereka bertiga sedang diburu Polsek Denpasar Barat karena mendapat bagian.

"Jadi mereka DPO ini juga mendapat bagian dari aksi ini," bebernya.

Ketiga DPO itu usai membantu kabur mendapat bagian sekitar 40 ribu dolar Amerika. Sedangkn tersangka Lim mendapat bagian 60 ribu dolar Amerika.

"Semua uang habis di meja judi untuk Lim. Kami, masih mengejar tiga DPO lain yang identitasnya sudah kami ketahui," imbuh dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini