TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Jaringan calo CPNS yang beroperasi di Kabupaten Klaten mulai terkuak.
Dalam aksinya, jaringan tersebut melibatkan sejumlah oknum PNS di Klaten untuk menarik korban.
Aksi jaringan calo tersebut diketahui setelah adanya laporan salah satu korban, HT, kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten.
HT merupakan seorang tenaga pendidik honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus dalam seleksi CPNS pada 2014 silam.
Setelah mendapatkan hasil seleksi tersebut, HT mendapatkan penawaran dari SDY untuk mengikuti program dengan membayarkan sejumlah uang untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Namun setelah disepakati dan membayarkan uang yang diminta, NIP yang dijanjikan tidak segera didapatkan.
“SDY merupakan oknum kepala SMP, dalam modusnya ia menawarkan kepada korban seolah-olah ada kuota tambahan CPNS melalui program khusus dengan membayarkan sejumlah uang,” ungkap Kabid Umum dan Kepegawaian BKPPD Klaten, Doddhy Hermanu Chaniago, Rabu (7/6/2017).
Doddhy enggan menyebutkan detail identitas SDY dengan alasan masih dilakukan pendalaman.
Menurutnya setelah dilakukan pengembangan, ternyata HT bukan merupakan satu-satunya korban. Terdapat sedikitnya 11 orang tenaga honorer K2 yang juga menjadi korban aksi calo CPNS tersebut.
“Sedikitnya uang yang dibayarkan mencapai Rp 400 juta, setiap honorer diminta membayarkan Rp50juta sampai Rp80 juta. Kemungkinan besar ada korban lainnya, kami masih akan menelusurinya,” kata dia. (*)