Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan.
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Aksi kejahatan pecah dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban yaitu pemilik mobil Honda HRV dengan nopol BP 1919 DR.
Tidak hanya membobol kaca mobil, kawanan pelaku juga menggembosi ban mobil tersebut.
Viva Masleni pemilik kendaraan tersebut membuat laporan ke Polsek Batam kota.
Kejadian yang diawali Selasa (6/6/2017) itu berula ketika ia baru saja keluar dari Monay Change di kawasan Batam Centre.
Kemudian setelah menukar uang, ia menuju ATM yang ada di kawasan pertokoan Costarina.
Setelah keluar ATM ia kaget bukan kepalag, kaca mobil depan sebelah kanan pecah.
Selain itu, ban mobil korban juga digembosi pelakui.
"Uang tunai di dalam mobil itu ada sekitar Rp 7,5 juta," sebutnya saat membuat laporan ke Polsek.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batam kota Iptu Ardian mengatakan pihaknya masih mendalami laporan korban dan juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Memang ada laporan itu. Kita masih melakukan pengembangan. Semoga saja kasus ini segara cepat diselesaikan," tegasnya.
Dengan adanya kasus ini, tentunya menabah rentetan panjang kasus yang belum terungkap di polsek Batam Kota.
Terakhir diketahui, kasus pembobolan dan penyekapan di kawasan Angrek Sari juga belum terungkap. (koe)