News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap DPRD Jawa Timur

Gerindra Bantah Uang Suap untuk Moch Basuki Mengalir ke Partai

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Di Surabaya, Jawa Timur, penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang Komisi B DPRD, Jawa Timur. Setelah penggeledahan selama lima jam, sedikitnya tujuh penyidik KPK keluar dari gedung DPRD Jawa Timur dengan membawa tiga koper besar.

Laporan Wartawan Surya, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Rumor tersebut segera Gerindra bantah. Selama ini DPD Gerindra Jatim mewajibkan anggotanya untuk menyetorkan 30 persen dari total gaji yang diterima sebagai anggota DPRD atau Rp 6,5 juta tiap bulannya.

"Itu sudah menjadi komitmen anggota partai ketika mendaftar menjadi calon anggota dewan," kata Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad, kepada Surya, Kamis (8/6/2017).

Baca: Setelah Kader Ditangkap KPK, Muncul Spanduk Sudutkan Gerindra Jatim

Uang setoran kader Gerindra dari gajinya sebagai anggota DPRD Jatim akan masuk ke rekening partai dan dilaporkan kepada negara sebagai pemasukan biaya operasional partai.

"Uang yang masuk ke partai sudah ada laporannya," lanjut dia.

Di luar iuran wajib Gerindra memang menarik kembali iuran yang sifatnya insindental dengan besaran berbeda-beda. Tapi penarikan tersebut sangat jarang.

"Misalnya untuk pemenangan Pilkada DKI Jakarta lalu, kami ikut menyumbang ke Jakarta sebagai bentuk soliditas. Insidental tersebut jarang sekali. Paling setahun sekali," kata Sadad.

Ia membantah tudingan beberapa pihak yang menyebut uang suap kepada Basuki juga masuk ke Gerindra. Hal tersebut merupakan fitnah.

"Hitung-hitungan iuran wajib itu sudah jelas dan menjadi komitmen anggota partai. Oleh karena itu sudah tidak ada lagi anggota yang menganggapnya berat. Sehingga, kami tak pernah mendorong kader untuk nyari-nyari di luar yang telah menjadi kewenangannya," ujar Sadad.

"Kalau ada yang menyebut bahwa uang setoran tersebut masuk ke partai, bisa kami pastikan bahwa hal tersebut tak benar. Bahkan kami menyebutnya sebagai fitnah. Fitnah yang dimunculkan untuk memperkeruh suasana saja," ucap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini