TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Angka pernikahan usia dini di Kota Yogyakarta mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Yogyakarta berupaya mendorong ada pendewasaan usia pernikahan untuk mengendalikan jumlah penduduk.
Berdasarkan data dari dinas terkait, angka pernikahan dini tingkat nasional pada 2012 sebanyak 26 kasus per 1000 pernikahan dan pada 2013 menjadi 32 kasus per 1000 pernikahan. Sementara, di Kota Yogyakarta mengalami hal demikian.
"Banyak sekali pernikahan di bawah umur 20 tahun,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta, Eny Retnowati, Rabu (7/6/2017).
Menurut Eny, usia pernikahan dini tidak sehat. Pasalnya, secara kondisi kesehatan perempuan di bawah umur 20 tahun belum siap dibuahi.
Pihaknya berupaya untuk mendorong pendewasaan usia nikah perempuan di atas 20 tahun dan pria di atas 25 tahun.
Di tingkat DIY ada komitmen deklarasi pendewasaan usia pernikahan berupa tidak melakukan pernikahAn dini, tidak menggunakan napza dan seks bebas.