News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Meski Fungsional, Jalur Tol Tak Boleh Dilewati Sepeda Motor

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruas Jalan Tol Batang-Semarang-Pemalang menjadi lokasi peninjauan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Kapolri memastikan jalur tol sepanjang 119 kilometer yang ditinjaunya, siap digunakan mulai 15 Juni 2017.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Proyek jalan tol Pemalang-Pekalongan-Batang terus dikebut agar pada H-7 Lebaran 2017 bisa dilalui pemudik dari Jakarta arah Jawa Tengah.

Di pantura barat khususnya wilayah Pekalongan dan Batang, ada dua rute yang bisa dilewati pemudik yakni jalur pantura dan jalur tol fungsional.

Khusus jalur tol fungsional, pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi roda empat saja yang boleh melintas, tidak untuk motor.

"Pemudik yang melintas ada beberapa kategori. Ada yang menggunakan kendaraan pribadi roda empat (mobil), angkutan umum dan sepeda motor. Yang boleh melintas di jalur tol fungsional hanya roda empat," kata Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, Kamis (8/6/2017).

Untuk pemudik yang menggunakan motor dan bus dilewatkan melalui jalur pantura.

"Meski hanya fungsional, tapi yang boleh melintas hanya kendaraan roda empat. Untuk bus juga tidak boleh karena cor jalurnya tipis," ia menegaskan.

Tak menutup kemungkinan akan buka tutup jalur tol fungsional apabila cuaca memburuk. Karena ada titik apabila hujan airnya tergenang karena sungai meluap.

"Kewenangan buka tutup jalur itu ada di tangan Ditlantas Polda Jateng. Kami hanya melaporkan kondisi di lapangan," sambung Wawan.

H-10 lebaran, warga sekitar jalur tol sudah tidak diperbolehkan masuk ke dalam jalur tol.

"Karena sudah persiapan dilewati pemudik. Besok kami mulai sosialisasi ke warga sekitar jalur tol, tanggal 15 Juni 2017 warga baik jalan kaki atau pakai motor sudah tidak boleh masuk ke dalam jalur tol," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini