"Tersangka menyuruh korban membuka pakaiannya sembari mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti kemauan tersangka," terang Harto.
Korban yang ketakutan menuruti permintaan AR. Pelaku pun memperkosa korban. Setelah itu, AR meninggalkan korban sambil membawa satu unit telepon seluler milik korban.
Menurut Harto, AR juga terlibat pencurian di sekolahnya pada Desember 2016 lalu. AR mencuri satu unit kamera DSLR dan satu unit handycam milik sekolahnya.
"Dari pengakuan tersangka, ternyata pernah terlibat pencurian di sekolahnya sendiri tahun lalu. Tersangka mencuri barang-barang milik sekolah pada malam hari dan sempat terekam kamera CCTV," ujar Harto.
Ditangkap Saat Pulang Sekolah
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono menerangkan, petugas menangkap AR di jalan seusai pulang sekolah.
Menurut Harto, AR mencuri ponsel milik asisten rumah tangga berinisial RL.
Seusai kejadian, korban yang juga diperkosa oleh pelaku melapor ke Polsek Tanjungkarang Barat.
Setelah mendapat laporan korban, polisi melakukan penyelidikan.
"Petugas mengidentifikasi tersangkanya adalah AR. Petugas lalu menangkap tersangka seusai pulang sekolah," kata Harto.
Polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan tersangka mengancam korban.
(Wakos Reza Gautama)