Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Anggota Polsek Denpasar Barat menggerebek sebuah tempat SPA di kawasan Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar Bali sore tadi sekitar pukul 15.30 Wita.
Seorang terapis, Sisi Rahmasari (35) asal Banyuwangi diamankan Polisi.
Polisi juga mengamankan sebuah kondom bekas pakai.
"Info awal kami dapat pukul 14.00 Wita, kemudian kami langsung meluncur ke TKP bahwa tempat pijat itu ternyata melayani esek-esek," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aan Saputra, Rabu (7/6/2017).
Selain tersangka, polisi mengamankan beberapa kondom yang belum terpakai, kondom telah terpakai satu buah dan uang sekitar Rp 300 ribu.
"Kami akan lakukan pembinaan terhadap pelaku (Sisi,red)," bebernya. (ang)