News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terkait Taksi Online, Rudi Salahkan Gubernur Kepri

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ratusan sopir taksi yang menamakan mereka taksi Rakyat Batam melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor wali kota Batam, Kamis (8/6/2017) siang. Kedatangan mereka untuk memprotes keberadaan taksi online yang dinilai sudah membuat mereka kehilangan penumpang.

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Terkait aksi protes yang dilakukan sopir taksi kepada Pemko Batam,  Wali Kota Batam Rudi SE mengatakan secepatnya akan membahas permasalahan ini dengan pihak kepolisian.

Karena untuk aturan dan tindakan hukum semuanya itu hanya pihak kepolisian yang mempunyai wewenang.

"Jadi kalau untuk masalah administrasi memang pihak pemerintahan. ‎Kalau masalah hukum, kita akan bicarakan ini dengan Kepolisian. Hari ini saya akan telepon kapolres kalau beliau ada waktu, saya akan langsung bertemu dia," sebutnya.

Kemudian untuk perizinan, kembali dikatakan Rudi, Pemko Batam melalui dinas Perhubungan tidak pernah mengeluarkan izin untuk usaha izin taksi online ini. Karena semua itu yang mempunyai wewenang adalah Gubernur.

"Jadi saya sebagai wali kota juga ‎punya hak untuk menanyakan ini kepada Gubernur. Karena yang beroperasi itu di wilayah saya. Kalau Gubernur salah, kita bisa protes," sebut Rudi dengan tegas.

Dihadapan para Pedemo, Rudi terus menekankan jika kebijakan yang diambil oleh Gubenur salah, ia akan mempertanyakan masalah ini.

Ia berani begitu lantaran ini merupakan amanah masyarakat.

"Yang memilih saya masyarakat, bukan gubernur. Jika ada yang salah kita wajib bertanya," sambungnya.

Dari janji kampanye sebelum ia terpilih Rudi mengatakan sudah menepati janji mereka. Seperti mengganti kepala Dinas Perhubungan, kemudian tidak menambah lagi taksi di Batam.

"Jadi semua sudah jelas. Dan secepatnya saya akan berbicara dengan kapolres bagai mana penanganan ini. Jika memang menyalagi aturan segera ditindak dengan huku yang berlaku," tegasnya.(koe)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini