Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim gabungan Polresta Pekanbaru merazia tempat hiburan malam dan kedai tuak di beberapa titik lokasi, Kamis (8/6/2017) hingga Jumat (9/6/2017) dini hari.
Sebanyak 110 botol minuman keras disita dari salah satu tempat hiburan malam di Jalan Riau.
Selain itu polisi juga sempat mengamankan 11 orang pengunjung, terdiri dari delapan laki-laki dan tiga perempuan.
Lokasi pertama yang disisr adalah kafe tenda biru yang berada di Jalan Arengka 2.
Lokasi tersebut ternyata sudah tutup.
Kemudian tim yang dimpimpin Kabag Ops, Kompol Indra Andiarta bergerak ke kedai tuak di sepanjang Jalan Air Hitam.
Baca: Kerja Selama 60 Hari, Pansus Angket KPK Butuh Dana Rp 3,1 Miliar
Di lokasi ini juga tidak ditemukan kedai tuak yang buka.
Selanjutnya tim menyisir tempat hiburan karaoke di Jalan Riau.
Hasilnya sebanyak 110 minuman keras berbagai merk disita polisi.
Polisi juga mengamankan beberapa pengunjung dari salah satu room.
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, pengunjung tersebut dilepaskan.
Miras hasil sitaan kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.