Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim gabungan Polresta Pekanbaru mendapati ABG yang masih berumur 15 tahun di salah satu penginapan, saat menyisir tempat hiburan malam, warung intenet (warnet) dan kafe di Pekanbaru, Jumat (9/6/2017) malam sampai Sabtu dini hari.
Sebanyak 12 orang lainnya juga ikut diamankan dan didata.
Dua di antaranya juga terdapat perempuan hamil.
Sebanyak 13 orang tersebut didapati berada di salah satu penginapan di Jalan Tanjung Rhu.
Kemudian di Jalan Abdul Muis di samping SPN, tim gabungan juga mendapati warnet yang masih buka.
Sebanyak lima orang didapati masih beraktivitas kemudian didata dan diberikan pencerahan.
Sedangkan di lokasi sebuah kafe di Jalan M Yamin, tim gabungan juga masih mendapati masih beraktivitas. Meski tidak ditemukan minuman keras.
Lokasi tersebut langsung diminta tutup mengingat sudah melewati jam operasional yang ditentukan dalam imbauan wali kota Pekanbaru.
"Kami akan terus melakukan pengawasan pada tempat hiburan malam, kafe dan warnet yang beroperasi di luar jam yang sudah ditentukan selama bulan ramadan. Ini untuk menjaga kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat Pekanbaru," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata.