Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 38 orang warga negara Bangladesh menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru.
Polisi segera menyerahkan ke 38 WNA ini ke pihak Imigrasi.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan, WNA ini datang secara bertahap sejak Kamis (8/6/2017) dan Jumat (9/6/2017).
Datang dari Jakarta ke Pekanbaru menggunakan bus ALS.
"Kemudian WNA ini ditempatkan di rumah toko (ruko) di Jalan air Hitam yang selama ini dikelola oleh seorang lelaki keturunan warga negara yang sama," kata Edy.
Rata-rata usia WNA ini 18 sampai 26 dan 26 sampai 44 tahun.
"Mereka ini sepertinya akan dipekerjakan. Dari Pekanbaru akan dibawa ke Sumatera Utara," ungkap Edy.
Baca: 38 Warga Bangladesh Ditampung di Rumah Pemotongan Hewan Hendak Dikirim ke Malaysia
Pengelola yang bernama Ali membawa WNA ini dengan paspor jalan-jalan.
"Kita akan serahkan ke pihak Imigrasi untuk diproses lebih lanjut. Tadi kita periksa dokumen-dokumennya. Nanti pihak imigrasi akan melihat apakah ada unsur pelanggaran ketenagakerjaan di dalamnya," jelas Edy.
Tim Opsnal Polresta Pekanbaru dan Polsek Payung Sekaki mengamankan sebanyak 38 orang warna negara asing asal Bangladesh Sabtu (10/6/2017) dini hari tadi.
Informasi yang diterima Tribun Pekanbaru, puluhan WNA tersebut ditemukan polisi di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki.
WNA ini rencananya akan dikirim ke Malaysia.
Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut adanya aktivitas mobil ke luar masuk.
Aktivitas tersebut dilakukan mulai pukul 02.00 WIB hingga 03.00 WIB.
Atas informasi itu, kemudian tim berangkat ke lokasi dan menemukan puluhan WNA tersebut.
Polisi juga mengamankan penampung para WNA tersebut yang bernama Ali (40) yang beralamat Lubuk Sakat, Kampar.
Untuk mengelabui warga sekitar, ruko yang dijadikan tempat penampungan ditutupi dengan usaha tempat potong ayam.