News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2017

Dua Perusahaan di Sleman Dilaporkan Tak Mau Bayar THR Karyawannya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan serikat pekerja saat melapor ke Aliansi Buruh Yogyakarta pada Minggu (11/6/2017) terkait ketidakpatuhan pembayaran THR oleh perusahaan tempat bekerja. TRIBUN JOGJA/IKRAR GILANG RABBANI

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ikrar Gilang Rabbani

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibuat oleh Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) hari ini, Minggu (11/6/2017) mendapat dua laporan terkait perusahaan yang enggan membayarkan THR kepada para pekerjanya.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) ABY Kirnadi menerima langsung perwakilan para buruh dari dua perusahaan berdomisili di Sleman.

Keduanya melaporkan perusahaan yang tidak membayarkan THR dan diduga melakukan PHK sepihak.

Menurutnya, tahun ini diperkirakan terjadi peningkatan ketidakpatuhan perusahaan dalam pembayaran THR.

Hal tersebut dilihat sejak dibukanya posko pengaduan pada awal bulan Juni, sudah masuk empat laporan.

Baca: Misteri Sketsa yang Dibuat Agus Arnawa Sebelum Membunuh Nenek Buyutnya

"Ada peningkatan ketidakpatuhan pembayaran dan rata-rata ada PHK, padahal PHK harus ada ketetapan di pengadilan,' ujar Kirnadi, Minggu (11/6/2017).

Sejauh ini yang telah melapor adalah karyawan dari perusahaan lokal berbasis di Sleman dan Kota Yogyakarta.

Adapun di tahun 2016, ABY menerima enam aduan terkait ketidakpatuhan pembayaran THR.

"Kesemuanya bisa diselesaikan walau pembayarannya ada yang telat," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini