Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNNEWS.COM, SURAKARTA - Polresta Surakarta mengimbau masyarakat berhati-hati saat membeli daging di pasaran, menyusul temuan daging celeng seberat 1,5 ton belum lama ini.
Daging celeng tersebut disita persoel Polresta Surakarta dari seorang penjual daging di kawasan Sudiroprajan, Jebres.
"Dalam menyongsong Lebaran tahun ini para pembeli, warga masyarakat, harus berhati-hati," kata Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi, Minggu (11/6/2017).
"Jangan sampai tertipu pada saat membeli daging di pasaran," dia menegaskan.
Biasanya menjelang Lebaran konsumsi daging masyarakat meningkat. Penjual daging diharapkan menjual daging yang sesuai tanpa memberikan campuran daging celeng atau lainnya.
Penjual daging sapi yang sengaja mencapur dengan daging celeng maka akan dijerat sesuai undang-undang yang berlaku.
Jajaran Satreskrim Polresta Surakarta menggagalkan pengiriman daging celeng seberat 1,5 ton ke berbagai daerah di Jawa.
Daging celeng tersebut disita dari Didik Arembono, warga Sudiroprajan, Jebres, Jumat (9/6/2017). Daging tersebut akan dikirim ke berbagai daerah dan dijual kepada pedagang bakso.