News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernah Digrebek Jualan Miras, Toko di Eks Lokalisasi Dolly Ini Tidak Jera

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Tipiring Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya terus menggelar razia minuman keras (miras) pada bulan suci Ramadan ini.

Terbaru, sebanyak 1.500 botol miras disita dari dua toko di wilayah Surabaya Selatan, Sabtu (10/6/2017) malam.

Dua toko yang kedapatan menjual minuman beralkohol saat puluhan anggota Unit Tipiring Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya menggelar razia, yakni toko di Jl HR Mohammad dan Jl Jarak dekat eks lokalisasi Dolly Surabaya.

Dari dua toko tersebut, petugas menyita sebayak 1.500 botol miras berbagai merek.

Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Awan Hariono mengatakan, razia terhadap peredaran miras dilakukan anggotanya atas laporan masyarakat.

Bahkan, toko yang di Jl Jarak sebenarnya sudah diberikan peringatan lantaran pernah digerebek tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes.

"Pemiliknya masih saja nekat menjual minuman beralkohol. Kami terus melakukan razia, apalagi ini bulan suci Ramadan,” kata Awan Hariono, Minggu (11/6/2017).

Menurut Awan, razia dilakukan sebagai untuk menegakkan Perda Nomor 23 tahun 2012 tentang Kepariwisataan dan Perda nomor 1 tahun 2010 pasal 62 tentang perindustrian dan perdagangan.

Selama bulan Ramadan, pemilik dan penjual dilarang mengedarkan minuman haram ini.

Selain itu, Awan juga menghimbau kepada pelaku usaha untuk tertib menjalankam aturan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Pihaknya tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha bandel tersebut.

"Razia ini sebagai peringatan ke penjual-penjual lain agar tidak menjual miras selama bulan suci Ramadan," tegas Awan Hariono.

Kini barang bukti mihol sebanyak 1.500 botol berbagai merk diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Sementara pengelolanya menunggu panggilan untuk menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini