News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2017

BPOM Jambi Sita 167 Kg Mie Berformalin di Pasar Angso Duo

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi kembali mendapatkan makanan berbahaya berupa mie berformalin di kawasan pasar Angso Duo. TRIBUN JAMBI/TOMMY KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi kembali mendapatkan makanan berbahaya berupa mie berformalin di kawasan Pasar Angso Duo.

Kepala BPOM Jambi, Ujang Suprayitna mengaku penangkapan mie berformalin dilakukan pada pukul 02.00 WIB atau tepat ketika mie sedang dalam pembuatan.

Pelaku pun tak bisa mengelak ketika BPOM melakukan penggerebekan di kiosnya.

Selain itu, petugas juga menemukan setengah jeriken formalin ketika menyisir ke rumah pelaku di kawasan Perumahan Bougenvil Simpang Rimbo.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi kembali mendapatkan makanan berbahaya berupa mie berformalin di kawasan pasar Angso Duo. TRIBUN JAMBI/TOMMY KURNIAWAN

"Ada 167 kg mie berformalin kita temukan, bersama formalinnya setengah jeriken putih," kata Ujang.

Dari hasil penangkapan ini, Ujang mengaku pihaknya akan melakukan pendalaman dan pelaku terancam akan masuk ke ranah hukum.

"Pelaku setahun yang lalu sudah kita berikan teguran, tapi nampaknya dia belum jera," kata Ujang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini