News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2017

Pemkab Garut Larang Delman Beroperasi Selama Mudik

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DELMAN KOTA TUA - Deretan delman menunggu penumpang di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (24/7/2016). Wisatawan bisa keliling di kota tua dengan bayar 50 ribu rupiah sekali jalan. Warta Kota/henry lopulalan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Seperti masa arus mudik dan balik tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Garut tahun ini kembali melarang delman beroperasi.

Keberadaan delman dinilai bakal menghambat laju kendaraan terutama di jalur utama mudik dan balik Lebaran 2017 yang melintasi Garut.

Larangan operasional delman di antaranya berlaku di Kecamatan Balubur Limbangan, Malangbong, dan Kadungora. Ketiga wilayah ini akses jalur mudik di Kabupaten Garut.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Senin (12/6/2017), mengatakan larangan operasional delman dilakukan selama 10 hari: dari H-3 hingga H+7. Para penarik delman akan mendapat kompensasi atas larangan tersebut.

"Ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun. Soalnya jika delman beroperasi akan menghambat jalur mudik," ucap Helmi di Kantor Pemkab Garut.

Besaran kompensasi yang disiapkan pemerintah bagi penarik delman per orang sekitar Rp 75 ribu. Jumlah total anggaran yang disediakan Pemkab sebesar Rp 400 juta.

Terkait jumlah penarik delman yang akan diberi kompensasi akan ditentukan oleh Dinas Perhubungan.

"Keberadaan delman masih penting bagi warga Garut. Tapi seiring meningkatnya jumlah kendaraan, kebedaan delman sering menimbulkan kemacetan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini