News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Rp 52 Juta yang Hilang Ternyata Dirampok Security Kantor

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku perampokan disebuah perkantoran perusahaan di komplek Mall SKA, Pekanbaru diringkus polisi. Pelaku mengaku sakit hati dan terdesak ekonomi hingga nekat melarikan uang Rp 52 juta. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan di kantor salah satu perusahaan di komplek Mall SKA yang terjadi pada Sabtu (10/6/2017) malam.

Pelakunya seorang lelaki berinisial D alias Wan (42) yang juga security di perkantoran tersebut.

Informasi yang diterima Tribun Pekanbaru dari kepolisian, Wan ditangkap hari Minggu (11/6/2017).

Polisi berhasil mengendus pelaku setelah mempelajari rekaman kamera CCTV kantor serta memeriksa saksi-saksi.

Keberadaan pelaku diketahui dan polisi melakukan penangkapan.

Uang hasil jarahan sebesar Rp 52 juta yang dirampas dari brankas disembunyikan pelaku di bawah seng di sebuah perkebunan.

Polisi melakukan penyelidikan atas peristiwa perampokan yang terjadi di komplek Mall SKA, Pekanbaru, Sabtu (10/6/2017) malam. Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 52 juta. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT (Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)

Barang bukti tersebut berhasil diamankan berikut dengan barang bukti lainnya yakni, pisau sangkur, sarung penutup wajah, sarung tangan, satu unit sepeda motor, handphone milik korban, serta polisi melengkapinya dengan baju kaos yang dikenakan pelaku saat melakukan perampokan termasuk kartu ATM milik korban.

Baca: Satroni Kantor Perusahaan di Komplek Mall SKA, Perampok Bawa Kabur Uang Rp 52 Juta

Pelaku mengaku nekat menjalankan aksinya karena sakit hati dan terdesak ekonomi.

Saat ini Wan diamankan di Mapolsek Tampan, Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi melakukan penyelidikan atas peristiwa perampokan yang terjadi di komplek Mall SKA, Pekanbaru, Sabtu (10/6/2017) malam. Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 52 juta. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT (Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)

Sebelumnya perampok satroni kantor sebuah perusahaan di Pekanbaru, Sabtu (10/6/2017) malam.

Pelaku berhasil melarikan uang Rp 52 juta yang disimpan dalam brankas.

Minggu (11/6/2017) berdasarkan laporan kepolisian, aksi perampokan tersebut terjadi pada pukul 19.30 WIB.

Pelaku masuk ke dalam kantor PT PRP yang berada di dalam komplek mall SKA, Kelurahan Delima, Tampan saat pembantu sedang membuang sampah.

Pelaku yang mengenakan sebo kemudian menodong pembantu tersebut dan meminta agar ditunjukkan tempat penyimpanan uang.

Pelaku dan korban yang dalam todongan senjata jenis pisau kemudian mengarah ke lantai dua.

Di lokasi ini pelaku memecahkan kaca tempat penyimpanan brankas.

Selanjutnya melarikan uang Rp 52 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini