Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolsekta Medan Baru, Kompol Hendra ET mengatakan pihaknya masih memeriksa Anjasmara (19), pelaku sodomi terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Jl Cinta Karya, Gang Karoja, Medan Polonia. Kata Hendra, Anjasmara akhirnya mengaku telah menyodomi empat bocah.
"Dari penuturan tersangka A, ia kerap memberikan uang Rp5000 kepada masing-masing bocah korban sodomi. Ini dilakukan agar para bocah tidak buka suara," kata Hendra, Senin (12/6/2017).
Mantan Kapolsekta Helvetia ini mengatakan, adapun korban yang sudah berhasil didata masing-masing JM (7), AF (9), MS (8) dan MR (8). Keempatnya merupakan tetangga tersangka.
"Modus yang dilakukan tersangka ini dengan cara merayu korbannya. Awalnya, korban diajak mencari bambu untuk dibuatkan mainan," kata Hendra.
Di tengah jalan, para korban digiring ke rumah tersangka. Sesampainya di rumah, tersangka mengikat para korban dan kemudian menyodominya satu persatu.
"Kami masih menginterogasi tersangka secara berkelanjutan. Kami ingin dalami, apakah korbannya hanya empat anak ini saja atau ada yang lain," pungkas perwira berpangkat satu melati emas di pundak ini.(Ray/tribun-medan.com)