Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pejabat utama Bandara Hang Nadim Batam tak akan bisa berkumpul bersama keluarga di kampung halaman saat Lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah.
Mereka dilarang mengambil cuti per 15 Juni sampai 10 Juli setelah lebaran.
Kepala Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso, peraturan ini sudah berlaku sejak beberapa tahun terkahir. Mereka akan mengontrol kedatangan dan keberangkatan pesawat di bandara.
"Memang ini sudah menjadi risiko kami. Kami tidak bisa balik ke kampung karena tugas ini," ungkap Suwarso kepada Tribun Batam pada Jumat (16/6/2017) siang.
Tak hanya mengawasi kedatangan dan keberangkatan pesawat saja para pejabat utama yang bertugas diwajibkan membuat laporan kepada Kementerian Perhubungan.
"Untuk laporan ini dua kali dalam sehari. Pertama ketika pagi dan yang kedua saat sore hari. Yang jelas pekerjaan kita akan semakin sibuk di saat akan mendekati lebaran," terang Suwarso.
Hal tersebut selalu disyukuri para karyawan di sana. Menurut Suwarso, yang terpenting bagi mereka yaitu megiklaskan setiap pekerjaan.
"Pekerjaan itu juga ibadah. Kalau kita ikhlas akan mendapatkan pahala yang besar, lagian sudah lebaran kita bisa mudik kok," ucap dia.