TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (16/6/2017) di Mojokerto, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun, dari beberapa pihak yang diamankan terdapat penyelenggara negara yang merupakan seorang anggota DPRD Mojokerto dan seorang pejabat di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Mojokerto.
Mereka ditangkap tim Satgas KPK saat sedang bertransaksi suap.
Baca: KPK Tangkap Tiga Pimpinan DPRD Kota Mojokerto
Suap ini disebut berkaitan dengan pemulusan anggaran di salah satu dinas di Mojokerto.
Kini, pihak-pihak yang diamankan tersebut tengah dalam perjalanan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam operasi ini tim Satgas KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga merupakan barang bukti suap.
Namun belum diketahui secara pasti berapa jumlah uang tersebut.
Baca: BREAKING NEWS: KPK Kembali OTT di Mojokerto, Jawa Timur
Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan dalam waktu maksimal 24 jam penyidik akan ditentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Kami akan sampaikan lebih rinci sore ini, dalam konferensi pers" kata Febri.