News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT DPRD Mojokerto

Ditangkap KPK, Anggota DPRD Mojokerto Dibawa ke Jakarta

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pintu ruangan DPRD Kota Mojokerto, Jatim yang disegel oleh KPK, Sabtu (17/6/2017) dini hari. SURYA/FATKUL ALAMY

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (16/6/2017) di Mojokerto, Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun, dari beberapa pihak yang diamankan terdapat penyelenggara negara yang merupakan seorang anggota DPRD Mojokerto dan seorang pejabat di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Mojokerto. 

Mereka ditangkap tim Satgas KPK saat sedang bertransaksi suap.

Baca: KPK Tangkap Tiga Pimpinan DPRD Kota Mojokerto

Suap ini disebut berkaitan dengan pemulusan anggaran di salah satu dinas di Mojokerto.

Kini, pihak-pihak yang diamankan tersebut tengah dalam perjalanan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam operasi ini tim Satgas KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga merupakan barang bukti suap.

Namun belum diketahui secara pasti berapa jumlah uang tersebut.

Baca: BREAKING NEWS: KPK Kembali OTT di Mojokerto, Jawa Timur

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan dalam waktu maksimal 24 jam penyidik akan ditentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Kami akan sampaikan lebih rinci sore ini, dalam konferensi pers" kata Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini