Laporan Wartawan Surya Izi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Tim Koordinator Pelaksana Penertiban Kabupaten (kKopeltibkab) Situbondo, Jawa Timur, kembali menjaring tujuh wanita pekerja sek komersial (PSK) di kawasan warung remang-remang Desa Demung, Kecamatan Besuki, Sabtu (17/6/2017) dini hari.
Dari ketujuh wanita yang terjaring razia, satu wanita dijemput kepala Desanya karena bukan wanita PSK.
Razia penyakit masyarakat ini bermula saat petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan masih maraknya praktik pelacuran di kawasan warung remang remang pinggir jalan Raya Pantura tersebut.
Selanjutnya, petugas melakukan penyisiran warung remang-remang di sepanjang jalan Raya Pantura .
Hasilnya, petugas mendapati ketujuh wanita yang diduga menunggu pelanggannya sedang nongkrong di warung remang remang tersebut.
Ketujuh wanita pemuas nafsu laki laki itu tidak berhasil melarikan diri saat petugas datang.
Selanjutnya, untuk kepentingan proses pendataan, ketujuh wanita yang selalu berenampilan minor itu dibawa ke Kantor Sat Pol PP.
Kasi Pengawasan dan Penyidikan, Sutikno mengatakan, ketujuh wanita yang terjaring razia, saat ini masih diamankan di kantor Sat Pol Pp.
"Dari tujuh yang terjaring razia, satu orang dijemput kepala desanya karea bukan pemain ( PSK, Red)," kata Sutikno kepada TribunJatim.com.
Dikatakan, sedangkan enam wanita lainnya masih diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Usai didata, mereka kita serahkan ke Kepala Desanya masing masing," pungkasnya.