News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2017

PT KAI Divre III Palembang Batasi Barang Penumpang Maksimal 20 Kg

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah seorang penumpang yang membawa barang bawaannya lebih dari 20 kg, Minggu (18/6/2017) di Stasiun Kertapati Palembang. SRIWIJAYA POST/YANDI TRIANSYAH

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - PT KAI Divre III Palembang mengimbau bagi calon pemudik tidak membawa barang yang berlebihan.

Penumpang hanya dibatasi membawa barang bawaan maksimal 20 kilogram.

Dimensi barang tidak lebih dari 100 M3 (70x48x30 cm).

Salah seorang penumpang saat melakukan check-in di Stasiun Kertapati Palembang, Minggu (18/6/2017). SRIWIJAYA POST/YANDI TRIANSYAH (Sriwijaya Post/Yandi Triansyah)

Kepala PT KAI Divre III Palembang, Andika Tri Putranto, mengatakan jika penumpang ditemukan membawa barang melebihi kapasitas yang sudah ditentukan, maka dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 10 ribu untuk penumpang kelas ekslusif, Rp 6 ribu untuk kelas bisnis dan Rp 2 ribu untuk kelas ekonomi.

"Kita batasi barang bawaan supaya penumpang tetap nyaman di dalam gerbong kereta," katanya, Minggu (18/6/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini