Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Temanggung dan Kendal, Minggu (18/6/2017).
"Dua orang ditangkap di Kendal, satu di Temanggung," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova melalui pesan singkat.
Penangkapan terduga teroris di Temanggung berlokasi di Dusun Kalitengah, Desa Bonjor, Kecamatan Tretep, sekitar pukul 07.20 WIB.
Inisial terduga teror adalah AZ alias F alias FM.
Personel Densus juga menggeledah rumah terduga teroris.
Hasilnya, ditemukan dua unit laptop, tiga ponsel, empat flashdisk, dan 10 buku.
Sejumlah buku itu berjudul Salafi Penghianat, Ritual Bidah, Syarah Asidah, Al Milal Wa Al Mihal, Melumpuhkan Senjata Syetan, Olo Baqiah, Tsawabit Mutaghayyirat, kitab Al Qowah Wal Amaliyah, kitab Tazkiatul Nufus, dan buku absensi pengajian malam ahad.
Sedangkan dua orang terduga teroris di Kendal berinisial Z dan R.
Z ditangkap di wilayah Desa Payung, Weleri, pada pukul 06.30 WIB.
"Kalau R ditangkap di Dukuh Bumen, Ringinarum, pada pukul 09.05 WIB," ujarnya.
Hasil penggeledahan, ditemukan sembilan unit ponsel, dokumen Yayasan Abu Bakar beserta stempel, buku Tauhid dan Jihad.
Djarod mengatakan pihak Densus menemukan dua tas, masing-masing berwarna hitam dan hijau.
Isi tas hitam berupa bahan kimia, peralatan kompor, buku-buku terkait Jihad, kartu identitas Sapala atas nama MM.
"Pemilik tas hitam itu terduga teroris yang meninggal di Tuban," kata pria asal Solo itu.
Sedangkan tas warna hijau berisi pakaian, sleeping bed, dan tenda.
Densus 88 juga mengamankan sejumlah alat berupa gerinda, las, kikir, dan bendera merah putih bertuliskan Lailahaillallah.
"Giat penggeledahan selesai sekitar pukul 11.45," tandasnya.