Laporan Wartawam Surya, Nuraini Faiq
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemberlakuan tarif untuk ruas Tol Surabaya-Mojokerto di ruas Waru-Sepanjang melahirkan polemik.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo atau akrab disapa Pakde Karwo sempat mengajukan keberatan terkait jumlah tarif yang diberlakukan.
Ia suah secara resmi menyampaikan izin pencabutan tarif tol ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Memang Pak Gubernur Jatim telah menyampaikan keberatan atas pemberlakuan tarif itu ke kementerian. Namun kami hanya melaksanakan SK Menteri 2011 untuk tarif tol ini," ucap Dirut PT Jasa Marga Surabaya Mojokerto, Budi Pramono.
Saat ini nota resmi itu tengah diproses. Apakah penolakan pengenaan tarif oleh Gubernur Jatim disetujui atau tidak, Budi tidak tahu. Begitu juga berapa lama proses akan berjalan.
Budi bersikeras pengenaan tarif itu sudah selayaknya diberlakukan karena ruas tol di ruas Waru-Sepanjang itu pada dasarnya sudah operasional.
Namun karena tak bisa nyambung sehingga tak dioperasikan. Status operasionalnya menurut Budi setelah ruas tol dilakukan kelaikan jalan.
"Di ruas tol ini kami juga telah menggenggam sertifikat laik jalan. Saat itulah berstatus operasional sehingga berlaku tarif. Sesuai ketentuan, tarif tol adalah Rp 1.000 per kilometer," terang Budi.
Pemahaman ini berbeda saat Pakde Karwo pada H-8 kemarin mendapati pemberlakuan tarif di Tol Surabaya-Mojokerto. Dia sempat kaget ada tarif di pintu masuk Waru.
"Idealnya memang tak perlu membayar karena satu rangkaian dengan Tol Surabaya-Mojokerto yang masih fungsional. Akan kami koordinasikan dengan Kementerian," kata Pakde Karwo.
Selama ini gardu Tol Sumo dari Waru juga belum dioperasikan. Tidak ada kendaraan yang masuk tol Sumo melalui Waru karena baru dibuka H-7 atau Senin (19/6/2017).
Pakde Karwo menghendaki agar tak ada lagi tarif di pintu masuk Tol Sumo di Waru. Meski uang yang dibayarkan hanya Rp 1.500, namun pemudik harus diprioritaskan.